Tapi nasi sudah menjadi bubur. Hal itu yang disadari betul oleh Hafitd.
Dia mencoba tabah menghadapi persoalan yang dialaminya sambil berharap
mendapat proses pengadilan yang seadil-adilnya. "Meskipun memang yang
paling adil adalah peradilan Tuhan," kata dia.
Dia pun mengaku
beruntung tetap didukung oleh keluarga untuk melewati persidangan kali
ini. Bahkan dia juga tetap ingin mengejar mimpinya sebagai ahli di
bidang teknologi informasi. Laki-laki berkacamata itu mengatakan akan
tetap berusaha mewujudkan mimpinya itu setelah melewati kasus yang
menjeratnya. "Kalau pun nanti divonis bersalah ya setelah itu tetap mau
mengejar cita-cita," katanya.
Adapun Syifa menolak berkomentar
ketika ditanya ihwal hubungannya dengan Hafitd. Begitu pula ketika
ditanya mengenai proses pengadilan yang dia jalani. Dia cuma tersenyum
simpul saat ditanya semua perihal tersebut.
Dalam persidangan
kali ini, Jaksa Toton Rasyid menghadirkan seorang saksi bernama Didin
Hermandyah, petugas jalan tol yang pertama kali menemukan jasad Ade
Sara. Persidangan yang dimulai pukul 13.00 itu pun berlangsung singkat
lantaran cuma 1 dari enam saksi yang bisa menghadiri persidangan. Sidang
yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hapsoro itu pun rencananya bakal
dilanjutkan Selasa, 7 Oktober, dengan agenda keterangan saksi.
Keduanya pun kini didakwa melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara 20 tahun.
DIMAS SIREGAR
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/09/30/064610953/Begini-Kemesraan-Dua-Terdakwa-Pembunuh-Ade-Sara/1/3
Tulis komentar:
0 comments:
Silakan isi komentar, isi diluar tanggung jawab kami.
Mohon menjaga etika dan saling menghormati.
Salam Inspirasi