Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan dua orang tersangka
yaitu Hafidt dan Assyifa sudah merencanakan pembunuhan satu pekan
sebelumnya.
"Mereka menyiapkan pembunuhan ini satu minggu
sebelumnya. Assyifa yang disuruh memancing korban," kata Rikwanto kepada
Pinta Karana dari BBC Indonesia.
Kedua tersangka sudah ditahan dan menghadapi ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup.
Hafidt dan Asyiffa adalah teman satu SMA korban dan motif pembunuhan hingga saat ini adalah sakit hati.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena
selain usia mereka yang masih 19 tahun, tersangka sempat menulis pesan
duka cita di Twitter dan Path.
"...Semoga diterima disisi nya ya Tuhan, maafkan
kesalahan…" tulis Hafidt pada 5 Maret. Assyifa juga me-retweet ucapan
bela sungkawa teman-temannya dan menulis ingin ikut melayat korban
Sumber : http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/03/140307_pembunuhan_socmed.shtml
Tulis komentar: